URBANBANDUNG - Tweet piala ditahan Bea Cukai ini mendadak trending di Twitter. Ini diawali dari curhatan seorang netizen.
Buntut dari piala ditahan Bea Cukai, diawali dari akun Twitter @novarowisnu bercerita dia mendapatkan artwork gratis dari Amerika Serikat.
Tapi layaknya kisah piala ditahan Bea Cukai, artwork itu juga terkena PPN. Akun itu menampilkan serangkaian dana yang harus dibayar.
Seperti bea masuk impor, PPN impor, biaya admin, biaya penyimpanan, dan PPN 11 persen. Total artwork yang gratis itu perlu ditebus seharga 577 ribu.
Baca Juga: Terbukti Menunggak Gaji Marko Simic, Persija Harus Bayar 7 Miliar Agar Tidak Kena Sanksi FIFA
Dia menanyakan soal prosedur perhitungan dari bea cukai hingga menghasilkan dana tebusan hingga ratusan ribu.
Akun @beacukaiRI menjawab curhatan itu. Mereka menuliskan setiap barang yang mau masuk ke Indonesia dianggap barang impor termasuk hadiah.
Cuitan ini ditimpali akun Twitter @zahratunnisaf. Dia bercerita pernah memenangkan kompetisi bernyanyi di Jepang.
Sepulang ke Indonesia karena tidak muat koper, dia mengirimkan melalui bantuan kurir. Setelah sampai Indonesia, dia ditagih pajak hingga 4 juta.
"Padahal hadiah lombanya nggak ada hadiah cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," ungkapnya.
Dia sempat mengajukan keberatan ke Kantor Bea Cukai dengan membawa semua persyaratan yang membuktikan bahwa dia memenangkan kompetisi bernyanyi di Jepang.
Di kantor Bea Cukai, dia sempat disuruh bernyanyi. Dia juga ditanya, berapa uang yang dia punya sekarang, bisa bayar berapa.
Untunglah dia bisa membawa pulang piala itu secara gratis. Namun masih dongkol saat petugas menanyakan berapa uang yang bisa dia bayar.***
Artikel Terkait
Kasus Adam Deni versus Ahmad Sahroni, Berbuntut Bocornya Permainan Bea Cukai Sang Crazy Rich Tanjung Priok
Belum Tuntas Kasus Rafael Alun Pejabat Pajak, Kini Muncul Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yang Lebih Hedon
Tak Hanya Pejabat Pajak! Pejabat Bea Cukai Diperiksa oleh KPK Terkait Pamer Kekayaan
Viral! Istri Pejabat Pamer Harta Mulai Dari Pejabat BPN Hingga Kepala Bea Cukai Makassar