LPSK Akan Batalkan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bertindak Tidak Kooperatif

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:05 WIB
LPSK Akan Batalkan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bertindak Tidak Kooperatif (Pikiran-rakyat.com)
LPSK Akan Batalkan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bertindak Tidak Kooperatif (Pikiran-rakyat.com)

URBANBANDUNG – Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi telah di temui oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pihak LPSK menemui Putri Candrawathi dengan tujuan memintai asesmen dan keterangan terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya.

LPSK mengakui bahwa pihaknya telah mencoba dua kali untuk menemui Putri Candrawathi di kediamannya, namun Istri Ferdy Sambo itu enggan dimintai keterangan apapun terkait kematian Brigadir J di rumah dinasnya.

Baca Juga: Puslabfor Polri Diminta Komnas HAM Agar Segera Beri Keterangan Terkait Uji Balistik

LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini” ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dilansir urbanbandung.com dari pikiran-rakyat.com pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Akibat kurang kooperatifnya Istri Ferdy Sambo itu, permohonan perlindungan yang telah diajukan oleh Putri Candrawathi terancam di batalkan oleh pihak LPSK.

Menurut Hastro, pihak LPSK akan masih memberi kesempatan kepada permohonan perlindungan Putri Candrawathi jika sewaktu-waktu mengajukan kembali perlindungan.

“Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” ungkap Hastro.

Baca Juga: Berikut Kronologi Asli Atas Kasus Penembakan Brigadir J

Disisi lain pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya telah meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk memberikan pendampingan.

Pendampingan ini bertujuan untuk lancarnya penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

“Kami meminta kesediaan Komnas perempuan untuk membantu mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini,” ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan.

Pihaknya pun akan sangat mengedepankan norma hak asasi serta sensitivitas korban yang harus dipenuhi dalam hasil pemeriksaan nantinya.

Baca Juga: Link Nonton, Jadwal dan Daftar Pemain Big Mouth Episode 5 dan 6, Link Legal dan Aman

Halaman:

Editor: Nadiza Nur Arsy Mosa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Alasan Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI, Yuk Simak!

Selasa, 26 September 2023 | 14:15 WIB
X