URBANBANDUNG - Kasus pelecehan seksual di KRL (Kereta Rel Listrik) kembali terjadi terhadap seorang perempuan.
Penumpang kereta tersebut alami Pelecehan seksual di KRL saat pagi hari di Stasiun depok Baru Jawa Barat.
Kronologi kejadian pelecehan seksual di KRL ini berawal dari seorang pria yang kecanduan film pornografi, berinisial DAP usia 39 tahun.
Baca Juga: Kronologi Seorang Guru SMA Dianiaya Murid Di Kupang, Hingga Alami Patah Tulang Hidung
"Pelaku kebanyakan menonton film porno jadi mungkin terobsesi dengan hal seperti itu," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Saat ini polisi telah menetapkan DAP sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di KRL.
DAP ditangkap setelah kepergok melecehkan penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat dan sudah ditahan.
Akibat dari perbuatan asusila tersebut pelaku terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Baca Juga: Tim Legal Esteh Kirimkan Somasi Pada Gandhoyy, Netizen Banjir Cela Kandungan Gula Terlalu Manis
"Pelaku dijerat UU Pornografi 281 KUHP yaitu pencabulan di muka umum ancaman di atas lima tahun, kita tahan langsung," ujar Yogen Heroes Baruno di Mapolres Metro Depok, Selasa, 27 September 2022.
Pelaku sudah mengincar korban perempuan ketika jam berangkat kerja, karena saat itu KRL sedang padat.
Terkait kasus pelecehan seksual di KRL ini, pelaku mengaku, bahwa baru pertama kali. Pelaku juga telah mengincar dan mengikuti korban selama dua hari dari salah satu stasiun.
Yogen menjelaskan, pelaku Pelecehan seksual di KRL melakukan aksinya sampai ejakulasi di tempat umum.
Baca Juga: Tegas! Pengacara Firdaus Oil Dilaporkan ke Polisi Karena Hal Ini, Mahasiswa Lintas Agama Tak Terima
Artikel Terkait
Terjadi Penyerangan Di Angkot, Terdapat 2 Korban
Hasnaeni Wanita Emas Gunakan Uang 16 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi
Billy Syahputra Menghina Istri Robby Shine Dengan Berbicara Kotor Di Depan Bagus Istri
Rekomendasi Tanaman Hias! Berikut 5 Varietas Bunga Zinnia Populer
Diduga Menistakan Kalimat Syahadat, Aliansi Mahasiswa Lintas Agama Laporkan Pengacara Firdaus Oil Ke Polisi